TKK P3 K

 SKK P3 K

Untuk mencapai SKK P3 K Tingkat Purwa, seorang Penggalang harus:

  1. mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan: luka iris, luka garuk, luka terbakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat, tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,
  2. mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami Hilang semangat (coliapse), pingsan, mati suri (schijndood), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek),
  3. mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapi: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis,
  4. mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian perdarahan urat nadi,
  5. dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapi, dan tahu serta dapat mengangkut pendrita dengan berbagai cara, secara seorang diri, maupun bersama dengan teman,
  6. mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),
  7. mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,
  8. mengetahui nama alamat nomor telpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit dan dokter setempat.


Untuk mencapai SKK P3K  Tingkat Madya, seorang Penggalang  harus:

  1. telah memenuhi SKK PPPK Tingkat Purwa,
  2. sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri atas 4 @ 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat dan cepat sesuai dengan aturan PPPK (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan, kerjasama, dan lain-lain),
  3. mengetahui cara dan dapat menyampaikan secara lisan, tertulis atau melalui telpon (kepada dokter, rumah sakit, polisi atau keluarganya),
  4. mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan.
  5. mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melalui rintangan-rintangan/gang sempit, melaiui kolong, menyeberang parit, melewati pagar/tembok, naik-turun tangga, dan lain-lain) dengan atau tanpa tandu.
Catatan:
Mereka yang telah memiliki ijasah PPPK (Penolong dan Pengangkut) dari PMI, berhak mendapatkan TKK PPPK Tingkat Madya.

Untuk mencapai SKK P3K Tingkat Utama, seorang Penggalang harus:

  1. telah memenuhi SKK PPPK Tingkat Madya,
  2. mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah tulang terbuka atau tertutup (Fractura complicate dan incomplicata), juga rahang atau lutut meleset,
  3. mengetahui cara dan dapat memberikan pertolongan kepada orang yang mengalami perdarahan dalam tubuh (internebloedingen),
  4. dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan, dan gegar otak,
  5. dapat dan tahu cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat,
  6. pernah memimpin satu regu penolong pada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan).

Catatan:
Mereka yang telah memiliki ijazah PPPK dari PMI dan telah ikut serta aktif bertugas menolong kecelakaan (minimal 10 kali) sebagai tenaga bantuan/anggota sukarelawan regu-regu PMI, berhak menerima TKK Tingkat Utama. Yang dimaksud kecelakaan di sini adalah kecelakaan sungguh-sungguh dan bukan tiruan yang dibuat oleh penguji.

Share this article :
 
Support : Creating Website | CSS Spendaba | Kak Azizi
Copyright © 2020. Pramuka SMPN 2 Banyuwangi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Kak Azizi
Proudly powered by Blogger